Jl. Raya Samarang No.52A, Mekarwangi, Kec. Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat 44151
Know Us Better

Sejarah APBISDI

Sejarah APBISDI

Sejarah Lahirnya APBISDI

Asosiasi Profesi dan Pendidikan Bisnis Digital Indonesia (APBISDI) lahir dari semangat kebersamaan dan kebutuhan akan wadah resmi bagi akademisi serta praktisi bisnis digital di Indonesia. Perjalanan ini dimulai melalui kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) yang dilaksanakan di Universitas Padjadjaran, Bandung, Jl. Dipati Ukur, pada tanggal 13–14 Juni 2022.

Pada saat itu, asosiasi ini masih dikenal dengan nama Asosiasi Profesi Bisnis Digital. Melalui proses panjang diskusi, musyawarah, dan penyusunan arah organisasi, akhirnya disepakati untuk membentuk asosiasi yang lebih komprehensif dengan cakupan profesi sekaligus pendidikan, sehingga lahirlah nama APBISDI.

Momentum penting ditetapkan pada 14 Juni 2022, yang kemudian diabadikan sebagai hari kelahiran APBISDI. Dalam Munas tersebut, terpilih susunan kepengurusan APBISDI Pusat Periode 2022–2026, yaitu:

  1. Ketua Umum: Dr. Mery Citra Sondari, S.E., M.Si. – Universitas Padjadjaran
  2. Sekretaris Umum: Dr. Dini Turipanam Alamanda, S.Tp., M.S.M. – Universitas Garut
  3. Bendahara Umum: Halim Agung, S.Kom., M.Kom., M.M. – Universitas Bunda Mulia
  4. Wakil Ketua I: M. Ramaddan Juilanti, M.T. – Global Institute
  5. Wakil Ketua II: M. Ariza Eka Yusendra, S.P., M.M. – IIB Darmajaya Lampung

Kelahiran APBISDI mendapatkan legitimasi kuat karena dihadiri oleh 42 perwakilan institusi dari seluruh Indonesia. Kehadiran para perwakilan ini menjadi bukti nyata bahwa kebutuhan akan sinergi, kolaborasi, dan pengembangan ilmu serta profesi di bidang bisnis digital telah menjadi kepentingan bersama.

SK Pendirian APBISDI

Secara hukum, pendirian APBISDI dicatat melalui Akta Notaris Hj. Hearny Annissa, SH., M.Kn., Notaris, PPAT & NPAK di Garut, dengan pengesahan:

  1. SK Kemenkumham RI Nomor AHU-00897.AH.02.01.Tahun 2017, Tanggal 4 Oktober 2017
  2. SK Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Nomor 292/KEP-400.20.3/VII/2018, Tanggal 23 Juli 2018
  3. SK Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI Nomor 118 Tahun 2018, Tanggal 23 April 2018

Dengan dasar hukum tersebut, APBISDI sah beroperasi sebagai asosiasi profesi dan pendidikan yang berperan aktif mendorong penguatan kurikulum, penelitian, dan praktik profesional bisnis digital di Indonesia.